Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Toko Roti Membunuh Bosnya, Berniat Ingin Menguasai Aset

image-gnews
Kepolisian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan WNA Taiwan oleh 9 orang WNI di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Rabu, 12 Agustus 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepolisian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan WNA Taiwan oleh 9 orang WNI di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Rabu, 12 Agustus 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai toko roti berinisial SS, 37 tahun yang nekat membunuh bosnya bernama Hsu Ming Hu berniat ingin menguasai aset. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan bahwa SS merasa berhak menikah dengan Hsu, karena pernah mengandung anak hasil hubungan gelap dengan korban.

Nana mengatakan SS pernah dicabuli hingga hamil, namun korban tidak mau bertanggung jawab. "Hsu meminta SS menggugurkan kandungan dengan memberikan uang Rp 15 juta sebagai biaya aborsi. Korban sakit hati," ujar Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020. 

Baca Juga: Sakit Hati, Sekretaris Pribadi Membunuh Bos Pabrik Roti di Cikarang

Setelah diminta menggugurkan kandungan dan tak mau bertanggung jawab, SS semakin sakit hati setelah mendengar kabar bahwa Hsu akan menikahi seorang wanita lain, yang belakangan diketahui bahwa itu adalah pembantu di rumahnya Hsu. 

SS merasa berhak untuk menikah dengan Hsu, karena selain pernah mengandung anak hasil hubungan gelap mereka, korban yang merupakan WNA Taiwan selalu menggunakan nama SS untuk membeli properti di Indonesia. Sehingga, Nana mengatakan hampir sebagian besar surat-surat tanah, rumah, mobil, dan pabrik milik Hsu mengatasnamakan SS. 

"Pelaku kemudian juga ingin menguasai aset milik Hsu," kata Nana. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taiwan Beri Subsidi untuk Turis yang Traveling ke Kota Bekas Gempa Hualien dan Taitung

48 menit lalu

Salah satu destinasi wisata di Hualien, Taiwan (Pixabay)
Taiwan Beri Subsidi untuk Turis yang Traveling ke Kota Bekas Gempa Hualien dan Taitung

Wisatawan yang melakukan tur mandiri di Hualien dan Taitung Taiwan dapat menerima subsidi hingga Rp 494 ribu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.